Bandar Lampung -- publiklampung.com -- Hari ini, pelantikan kepala daerah serentak akan berlangsung dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin upacara. Acara ini digelar di area tengah antara Istana Merdeka dan Istana Negara, Jakarta.
Sebelum pelantikan, prosesi kirab akan dilakukan, di mana para kepala daerah akan berangkat dari kawasan Monas menuju lokasi upacara. Mereka dijadwalkan berkumpul di Monas mulai pukul 07.00 WIB dan bergerak ke Istana pada pukul 09.00 WIB.
"Para kepala daerah akan berkumpul di Monas pukul 07.00, lalu berangkat ke Istana pukul 09.00," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025).
Upacara pelantikan sendiri akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Dalam prosesi tersebut, enam perwakilan kepala daerah akan maju ke depan untuk menerima pelantikan secara simbolis. Pemilihan keenam perwakilan ini didasarkan pada representasi dari berbagai agama.
"Ya, mereka yang maju ke depan merupakan perwakilan agama," kata Bima Arya.
Namun, ia belum mengungkap identitas keenam kepala daerah tersebut, hanya menegaskan bahwa mereka telah dipilih dan mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo.
"Sudah dipilih dan disetujui Presiden. Besok (hari ini) saja kita lihat, enam kepala daerah ini mewakili semua agama," tambahnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 961 kepala daerah akan dilantik, yang terdiri dari:
- 33 gubernur dan 33 wakil gubernur
- 363 bupati dan 362 wakil bupati
- 85 wali kota dan 85 wakil wali kota
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyampaikan bahwa pelantikan ini akan menjadi bagian dari satu rangkaian acara, dengan Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyampaikan amanat kepada kepala daerah yang baru dilantik.
"Sebanyak 961 kepala daerah akan mengikuti pelantikan dalam satu rangkaian prosesi. Presiden Prabowo juga akan memberikan amanat kepada mereka," ujar Yusuf Permana, Rabu (19/1/2025).
Pelantikan kali ini menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serentak di Istana Kepresidenan. Acara ini menandai langkah baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
0 comments:
Post a Comment