Jakarta-- publiklampung.com -- Pemilik warung meragukan kemampuan pangkalan elpiji dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap elpiji 3 kg. Pasalnya, mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji bersubsidi tersebut.
Mahlani (50), seorang pengecer elpiji di Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, menyampaikan ketidakpercayaannya terhadap efektivitas pangkalan dalam mendistribusikan elpiji bagi masyarakat. Ia menyoroti keterbatasan jam operasional pangkalan sebagai kendala utama.
"Jika hanya pangkalan resmi yang diizinkan menjual elpiji 3 kg, apakah mereka benar-benar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat? Stoknya saja terbatas, belum lagi jam operasionalnya. Apakah mereka bisa buka hingga pukul 10-11 malam?" ujar Mahlani saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (2/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pengecer berperan dalam mempermudah masyarakat mendapatkan elpiji, terutama saat stok habis di malam hari. "Kami ini membantu masyarakat. Jika mereka kehabisan gas di malam hari sementara pangkalan sudah tutup, mereka bisa membelinya dari kami," tambahnya.
Sementara itu, Lingga (46), pemilik warung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara, juga mengungkapkan keberatannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, selama ini banyak warga yang mengandalkan warungnya untuk membeli elpiji, meskipun dengan harga sedikit lebih tinggi dibandingkan di pangkalan.
"Bukan kami menjual mahal, tapi kebijakan ini justru menyulitkan masyarakat. Kami sebagai pedagang dan pembeli sama-sama diuntungkan. Kami bisa berjualan, dan mereka bisa membeli kapan saja," ujar Lingga pada Minggu. Ia juga menyoroti jam operasional pangkalan gas di daerahnya yang hanya buka hingga pukul 17.00 WIB, sementara warungnya tetap melayani hingga tengah malam.
Hal senada disampaikan Deny (40), pemilik warung di Jalan Setiabudi, Medan. Ia menilai kebijakan tersebut kurang tepat karena berpotensi menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.
"Kebijakan ini tidak tepat karena banyak orang yang kecewa. Pangkalan biasanya tutup sekitar pukul 17.00. Jika masyarakat membutuhkan gas di malam hari, mereka tidak akan bisa mendapatkannya karena pangkalan sudah tutup," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment