Jakarta-- publiklampung.com -- Publik dikejutkan dengan munculnya sosok lain dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok terhadap Uswatun Khasanah (UK).
Sosok tersebut adalah seorang pria yang tampak santai bermain ponsel saat Antok membawa koper merah berisi jenazah korban keluar dari hotel.
Aksi pria ini terekam kamera pengawas (CCTV) hotel di Kediri, Jawa Timur, yang menjadi lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat mengenakan kaus hitam dan celana pendek, duduk di depan kamar hotel 301 ketika Antok masuk pada Senin (20/1/2025) dini hari.
Keesokan paginya, pria yang sama masih berada di lokasi saat Antok keluar dari kamar dengan koper besar merah dan memasukkannya ke dalam mobil.
Diduga, sosok tersebut turut membantu Antok dalam membuang potongan tubuh korban.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa pria tersebut adalah kerabat Antok yang berinisial MAN. Saat ini, polisi sedang mendalami perannya dalam kasus ini.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada dua orang di lokasi, yakni tersangka RTH alias A dan satu lagi yang sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Farman dalam sebuah wawancara yang dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (29/1/2025).
Farman juga menyebut bahwa MAN sempat diminta tolong oleh Antok untuk mengantarkan jasad UK ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung.
"Kerabat tersangka ini dimintai tolong untuk mengantar tersangka ke rumah neneknya di daerah Tulungagung, tempat jenazah sempat disimpan," jelasnya.
Jenazah korban sempat bermalam di rumah tersebut sebelum akhirnya dibuang ke tiga kabupaten di Jawa Timur.
"Jasad korban sempat disimpan di beberapa lokasi, termasuk rumah kosong di Tulungagung. Pembuangan tahap pertama dilakukan pada 21 Januari, kemudian kepala korban yang sempat terpental ke dalam mobil baru dibuang keesokan harinya, 22 Januari," ungkap Farman.
Pada awalnya, Antok berencana membuang seluruh bagian tubuh korban sekaligus. Namun, karena ada pengendara motor yang melintas saat dia hendak membuang kepala korban, ia mengurungkan niatnya agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Motif Pembunuhan
Mengenai motifnya, Farman menjelaskan bahwa tersangka mengaku sakit hati terhadap korban. Salah satu pemicunya adalah perselingkuhan korban dengan pria lain, yang bahkan pernah dipergoki langsung oleh tersangka di kos korban di Tulungagung.
Hubungan keduanya telah berlangsung selama tiga tahun, dengan tersangka sering memberikan uang kepada korban. Bahkan, ia sempat mengaku sebagai suami siri korban di lingkungan tempat tinggal korban, meskipun tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan.
Selain itu, korban juga kerap mengolok-olok anak perempuan tersangka dari istri sahnya dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengungkapkan bahwa korban pernah mendoakan anaknya agar kelak menjadi pekerja seks komersial (PSK), yang membuatnya semakin sakit hati," ujar Farman.
Tak hanya itu, korban juga pernah menyuruh tersangka untuk menyingkirkan anak keduanya.
Di sisi lain, korban terus mendesak agar tersangka menikahinya secara resmi dan menceraikan istrinya. Saking ngototnya, korban bahkan mendatangi rumah istri sah tersangka di Tulungagung dan membuat keributan.
"Korban menginginkan pernikahan resmi dan meminta tersangka segera menceraikan istrinya. Hal ini membuat tersangka tersinggung," ungkap AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Puncaknya, korban semakin marah setelah mengetahui bahwa istri sah tersangka memiliki anak kedua. Ia pun melontarkan sumpah serapah terhadap anak tersebut, yang semakin memicu amarah tersangka.
Kronologi Pembunuhan
Tersangka mengajak korban bertemu di Terminal Gayatri Tulungagung, lalu membawanya menginap di sebuah hotel di Jalan Bismo, Kediri, pada Minggu (19/1/2025).
Pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB, terjadi pertengkaran di dalam kamar hotel. Tersangka mencekik korban hingga tak sadarkan diri, menyebabkan kepalanya terbentur dan mengalami pendarahan.
"Pada malam itu, terjadi cekcok hingga tersangka mencekik korban, yang akhirnya meninggal dunia," kata Farman.
Setelah korban tewas, tersangka kebingungan mencari cara untuk menghilangkan jasadnya. Akhirnya, ia memutuskan untuk memasukkan jenazah ke dalam koper. Namun, karena ukuran koper terlalu kecil, ia memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian: dua kaki, satu kepala, dan satu badan.
Tersangka kemudian menyiapkan alat-alat seperti pisau, plastik, dan lakban sebelum membuang potongan tubuh korban ke berbagai lokasi.
0 comments:
Post a Comment