Bandar Lampung -- publiklampung.com -- Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, tetap dilanjutkan oleh TNI.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Sakti Trenggono, meminta agar pembongkaran dihentikan karena masih dalam proses investigasi. Namun, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa langkah ini adalah perintah Presiden Prabowo Subianto dan harus segera diselesaikan.
Menurut Agus, pembongkaran pagar laut ditujukan untuk mengembalikan akses para nelayan yang terganggu akibat keberadaan pagar tersebut. “Masyarakat harus bisa kembali melaut tanpa hambatan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri KKP mengungkapkan bahwa pagar tersebut merupakan barang bukti dalam penyelidikan dan seharusnya tidak dibongkar sebelum investigasi selesai. Ia juga khawatir pembongkaran tanpa pengelolaan yang baik dapat menyebabkan bambu terbawa arus laut, menimbulkan dampak baru.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, tidak mempermasalahkan pembongkaran tersebut meskipun proses investigasi masih berlangsung. Ia memastikan pihaknya telah mengumpulkan data dan bukti yang diperlukan untuk analisis dampak lingkungan.
Proses pembongkaran yang dimulai dari Pantai Tanjung Pasir hingga Pulau Cangkir melibatkan 600 prajurit TNI Angkatan Laut dan warga sekitar. Dengan target penyelesaian dalam 10 hari, tim TNI AL menghadapi kendala kondisi laut dangkal, tetapi tetap optimistis dengan bantuan nelayan setempat untuk mempercepat prosesnya.
0 comments:
Post a Comment