KPK Geledah Rumah Djan Faridz Selama Lima Jam dan Amankan Tiga Koper - .
RajaBackLink.com

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Selama Lima Jam dan Amankan Tiga Koper

Bandar Lampung -- publiklampung.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga koper, diduga berisi barang bukti, usai menggeledah rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1) dini hari. Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga 01.10 WIB tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka.

Proses penggeledahan diawasi oleh aparat kepolisian bersenjata. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang berhasil diamankan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus suap yang juga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto, yang turut diduga mengurus PAW untuk Maria Lestari dari Dapil Kalimantan Barat, dijerat dengan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Hasto sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka, namun belum ditahan. Penyidik juga telah menggeledah dua rumah miliknya di Jakarta Selatan dan Bekasi, menyita barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, serta catatan tertulis.

Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment