Bandar Lampung -- publiklampung.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 27 November 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini merupakan gelombang pertama, khusus untuk kepala daerah yang tidak mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu pasangan yang akan dilantik adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Menanggapi hal tersebut, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa segala persiapan pelantikan telah dikoordinasikan dengan Pemprov Lampung untuk memastikan kelancaran prosesnya.
Setelah pelantikan, Mirza akan mengikuti berbagai agenda penting, termasuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Prioritas utama dalam 100 hari pertama saya adalah memperbaiki infrastruktur jalan provinsi. Kami akan bekerja keras untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata," ujar Rahmat Mirzani Djausal pada Jumat (24/1/2025).
Selain itu, Mirza dan Jihan akan mendukung program pemerintah pusat, seperti kebijakan makan siang bergizi dan hilirisasi pangan.
Pelantikan ini akan menjadi langkah awal Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dalam mewujudkan perubahan nyata di Lampung, sesuai visi "Lampung Maju Menuju Indonesia Emas."
"Kami juga akan mendukung program ketahanan pangan nasional serta melakukan pembenahan di lingkungan Pemprov Lampung," tambah Rahmat Mirzani Djausal.
0 comments:
Post a Comment