Usai Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kekayaan Ayah Lady Aurellia Pramesti Jadi Sorotan KPK: Ini Jumlahnya - .
RajaBackLink.com

Usai Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kekayaan Ayah Lady Aurellia Pramesti Jadi Sorotan KPK: Ini Jumlahnya

Bandar Lampung -- publiklampung.com -- Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, Chief Koas Mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya, berbuntut panjang. Setelah polisi menetapkan Fadilah alias DT (37), sopir pribadi Lady Aurellia Pramesti, sebagai tersangka dan menahannya, nama Dedy Mandarsyah ikut menjadi viral di media sosial.

Dedy Mandarsyah diketahui adalah ayah kandung Lady Aurellia Pramesti, dokter koas Fakultas Kedokteran Unsri, yang memicu keributan di sebuah kafe di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Meski tidak terlibat dalam penganiayaan tersebut, Dedy Mandarsyah, yang kini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, mencapai Rp 9,4 miliar.

Berdasarkan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Dedy termasuk dalam kategori pejabat eselon II. Jabatan eselon II setara dengan jabatan tinggi pratama, seperti direktur, kepala biro, asisten deputi, sekretaris direktorat jenderal, kepala balai besar, atau kepala dinas/badan provinsi.

Untuk eselon II/c, gaji pokoknya berkisar antara Rp 3.307.400 hingga Rp 5.431.900. Selain gaji, pejabat eselon II juga menerima tunjangan lainnya, seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, serta tunjangan keluarga.

Tunjangan jabatan untuk pejabat eselon IIA adalah Rp 3.250.000, sedangkan untuk eselon IIB sebesar Rp 2.025.000. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, terdapat pula tunjangan untuk suami/istri dan anak.

Selain itu, pejabat eselon II juga mendapatkan uang makan sebesar Rp 41 ribu per hari, uang lembur Rp 25 ribu per hari, dan uang makan lembur Rp 41 ribu per hari. Adapun tunjangan kinerja tahunan di lingkungan Kementerian PUPR untuk eselon II mencapai Rp 13.670.000 hingga Rp 21.330.000.

Publik mempertanyakan jumlah kekayaan Dedy Mandarsyah, mengingat gaji dan tunjangan yang diterima oleh pejabat eselon II dinilai tidak sebanding dengan harta kekayaannya yang mencapai miliaran rupiah.

Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment