Kepulauan Riau -- publiklampung.com -- Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan penghargaan kepada badan publik yang menunjukkan kinerja terbaik dalam keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Acara penghargaan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, pada Senin (9/12/2024).
Ketua KIP Kepri, Arison, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Dari 157 badan publik yang diminta mengisi kuesioner, hanya 94 badan yang menyelesaikannya hingga batas waktu yang ditentukan.
"Hanya 94 badan publik yang menyelesaikan dokumen, sehingga penilaian kami fokus pada mereka," ujar Arison.
Proses penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring selama setahun terakhir, salah satunya melalui kuesioner. Arison menambahkan bahwa penghargaan ini bertujuan mendorong badan publik lebih berkomitmen menyediakan informasi yang akurat, jelas, dan tepat waktu kepada masyarakat. Badan publik dari tingkat pusat hingga daerah mendapatkan penghargaan dalam berbagai kategori.
"Penghargaan ini menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik," jelasnya.
Salah satu penerima penghargaan adalah Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau, yang dinilai unggul dalam menyediakan informasi melalui platform digital kehumasan yang mudah diakses masyarakat. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa penghargaan ini berhasil diraih Polda Kepri selama tiga tahun berturut-turut.
"Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan Kasi Humas di tujuh kabupaten/kota di Kepri," ujar Kombes Pol Zahwani kepada RRI.
Penghargaan ini juga mencerminkan komitmen KIP untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja badan publik. Arison berharap masyarakat turut berperan aktif mendukung keterbukaan informasi oleh badan publik.
0 comments:
Post a Comment