Bandar Lampung -- publiklampung.com -- Munculnya fenomena masalah-masalah sosial di kalangan masyarakat saat ini, seperti meningkatnya tindak kriminal merupakan salah satu tindakan yang umumnya dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan rendah.
Kita kerap mendengar, membaca pada media baik cetak maupun elekronik bahkan media sosial yang mudah kita akses saat ini, banyak sekali masalah yang muncul, seperti Korupsi, Kolusi, pelanggaran HAM, pemerkosaan, pembunuhan, nepotisme dan lainya. Padahal, tingkat pendidikan warga Lampung khususnya sudah terbilang cukup tinggi. Mengapa hal tersebut dapat terjadi ?
Pintar Secara Akademik Belum Bisa Dikatakan Terdidik
Untuk mendapatkan gelar sarjana, Pascasarjana bahkan Guru Besar (Profesor) ternyata belum cukup untuk mengubah tindakan seseorang. Mungkin memang sebagian Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi warga negara Indonesia sudah berhasil membentuk orang-orang pintar. Akan tetapi, itu tidak menjamin orang tersebut menjadi terdidik.
Banyak orang pintar yang melakukan tindak kejahatan seperti pembunuh, tindakan kekerasan, pemerkosaan, pencurian, perampokan, perampasan, penipuan, korupsi, kolusi, dan lainya.
Mengapa hal ini bisa terjadi ?
Hal ini dikarenakan pendidikan umum di provinsi Lampung bahkan di Indonesia hanyalah mengajarkan bidang keilmuan seperti pengetahuan dan teknologi saja.
Dengan ilmu baru inilah orang-orang menjadi semakin pintar. Sayangnya, saat ini pendidikan mengenai budi pekerti cenderung dilupakan sehingga banyak orang pintar yang menjadi tidak terdidik.
Inilah mengapa banyak sekali pelaku kejahatan didominasi oleh orang-orang pintar, salah satunya adalah para pelaku tindak korupsi.
Mungkin hanya kita yang dapat menemukan bahwa mantan narapidana korupsi tetap dipercaya dan diperbolehkan dalam memimpin sebuah instansi atau bahkan menduduki jabatan strategis. Tentu saja hal ini sangat memalukan, tetapi justru dianggap hal lumrah. Padahal jika dilihat, masih banyak orang-orang yang terdidik di luar sana yang mampu memimpin tetapi tidak dipilih. Andaikata saja sistem pendidikan umum di Indonesia ini direvisi dengan memperhatikan proses dan tidak hanya mementingkan hasil, maka orang-orang terdidik pun akan tercetak.
Kita dituntut mendapat hasil yang bagus, prosesnya bagaimana serta cara mendapatkannya tidak menjadi tolok ukur utama. Hal inilah yang membuat orang tersebut menghalalkan segala cara untuk mendapatkan hasil yang terbaik, meskipun harus melakukan tindak kejahatan yang merugikan orang lain. Kesalahan sistem tersebut dengan membiarkan anak didik diperbolehkan menggunakan segala cara untuk memperoleh hasil yang sesuai dengan target.
Seharusnya, cara yang ditempuh juga harus dinilai, apakah benar ataupun salah. Dengan demikian, selain memperhatikan hasil, anak didik juga dapat memperhatikan bagaimana cara memperoleh hasil tersebut dengan cara yang benar.
Nantinya, pengaruh dari sistem pendidikan dengan memperhatikan proses ini adalah melahirkan orang-orang pintar. Bukan hanya pintar, tetapi juga terdidik dan bukan orang pintar yang sebenarnya sok pintar.
Mampukah pemimpin yang akan memimpin Lampung hasil dari Pilkada Lansung, yang dipilih oleh rakyat ini mengubah sistem pendidikan tersebut, maka bukan tidak mungkin di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung akan terbebas dari korupsi dan lainya. Oleh karena itu, saat ini sudah waktunya semua pihak ikut adil dalam mewujudkan Lampung yang bersih dari korupsi melalui bidang pendidikan. Pendidikan tersebut dapat dimulai dari usia dini dengan orang tua sebagai pengajarnya di rumah. Orang tua di rumah juga harus berupaya dalam menciptakan calon orang terdidik dan bukan hanya orang pintar untuk masa depan Provinsi Lampung tercinta. (*).
0 comments:
Post a Comment