Lampung -- publiklampung.com -- Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra, mengonfirmasi hal tersebut pada Kamis di Lampung Selatan. "Tim berhasil mengamankan seorang pelaku, FP (24), warga Tambora, Jakarta Barat, yang berupaya menyelundupkan barang terlarang melalui jalur ekspedisi," ungkapnya.
Firman menjelaskan kronologi kejadian bermula dari pemeriksaan rutin terhadap truk boks ekspedisi bernomor polisi B 9240 FXV yang dikemudikan E (49). "Saat diperiksa, ditemukan paket mencurigakan berupa kardus yang dibungkus karung biru. Setelah diperiksa lebih lanjut, paket tersebut berisi 11 bungkus narkotika jenis ganja," jelasnya.
Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan jasa ekspedisi untuk melacak penerima paket di Tambora, Jakarta Barat. "Pada Rabu, 20 November 2024, tim mengidentifikasi FP (24) yang datang untuk mengambil paket tersebut di alamat tujuan. Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan," tambah Firman.
Dalam interogasi, FP mengaku diperintah oleh seseorang bernama A alias Kakek untuk mengambil paket tersebut. "Kami sedang mendalami keterlibatan jaringan lainnya dalam kasus ini," katanya. Barang bukti yang diamankan berupa 11 paket ganja, kardus, dan sebuah iPhone 11. Ganja tersebut diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.
Saat ini, FP ditahan di Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Kapolsek KSKP Bakauheni menegaskan bahwa pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus diperketat untuk memutus peredaran narkoba. "Kami rutin melakukan pemeriksaan ketat, khususnya di jalur logistik di Pelabuhan Bakauheni. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan meminta kerja sama semua pihak untuk mendeteksi pengiriman ilegal melalui ekspedisi," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment