publiklampung.com -- Seorang pemilik agen travel di Bandar Lampung bernama Ahmad Thohamudin ditangkap polisi. Thohamudin menggelapkan uang milik 106 mahasiswa Universitas Lampung (Unila) senilai Rp445.200.000.
Uang tersebut merupakan uang untuk kegiatan kuliah kerja lapangan (KKL) mahasiswa jurusan FKIP Unila yang akan dilaksanakan di Bandung, Yogyakarta, dan Bali. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto mengatakan kasus ini terungkap setelah keberangkatan para mahasiswa tersebut dibatalkan.
"Jadi, tersangka AT berdasarkan laporan polisi bahwa FKIP Universitas Lampung ada kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) selama 10 hari dengan tujuan Bandung, Yogyakarta, dan Bali yang dijadwalkan berangkat pada Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB berangkat dari kampus FKIP Unila," katanya seperti dilansir detikSumbangsel, Sabtu (2/11/2024).
"Saat mahasiswa hendak berangkat KKL, bus tidak mau datang karena yang bersangkutan baru membayar sebagian. Kemudian seperti hotel di 3 lokasi itu, yang dibayar hanya 10 persen. Dan informasinya uang dari mahasiswa itu digunakan untuk keperluan pribadi tersangka," lanjutnya.
Hendrik menjelaskan total uang yang digelapkan pelaku dari 106 mahasiswa itu sebanyak Rp445.200.000. Pelaku menggunakan uang itu untuk menutupi utang.
0 comments:
Post a Comment