Bandar Lampung -- publiklampung.com -- Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, menyatakan kesiapannya jika dipanggil terkait penyelidikan kasus judi online. Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan judi online.
Hal ini disampaikan Budi Arie usai menghadiri sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024). Saat itu, Budi Arie ditanya soal kesiapan dirinya untuk diperiksa dalam kasus judi online yang sedang diselidiki oleh Polri.
"Saya fokus pada tugas di bidang koperasi, mendukung penegakan hukum, dan serius memberantas judi online," kata Budi Arie.
Ketika kembali ditanya mengenai kesiapannya diperiksa, Budi Arie menegaskan bahwa ia siap. Ia juga mendukung langkah Polri dalam mendalami kasus tersebut.
"Saya selalu siap sebagai warga negara," ucapnya, dan menambahkan bahwa pengusutan lebih lanjut bukanlah masalah baginya.
Budi Arie menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus judi online yang menyeret pegawai Komidigi, sebutan baru untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Pasti tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus judi online. Para pegawai tersebut kini ditahan oleh kepolisian.
Penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Komdigi untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan kejahatan digital yang terus meningkat.
"Sebanyak 11 pegawai Komdigi dinonaktifkan setelah kepolisian menahan mereka atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lain yang mungkin terlibat masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Ditjen Aptika Komdigi dan Polri. Verifikasi ini bertujuan memastikan identitas pegawai yang diamankan," kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (4/11).
Polisi menyebut para pegawai Komdigi diduga menerima uang dari bandar judi online agar situs-situs judi tetap bisa diakses, dengan mengatur pemblokiran situs.
0 comments:
Post a Comment