Bandar Lampung -- publiklampung.com -- Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki serta mengkaji video dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi dan Taj Yasin. “Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji,” ujar Bagja saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (10/11/2024).
Bagja menjelaskan, Bawaslu belum bisa memastikan apakah video itu melanggar aturan atau tidak karena perlu adanya kajian lebih lanjut. "Ya betul (dilihat ada pelanggaran atau tidak)," tambahnya.
Bagja juga mengingatkan tentang ketentuan dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang melarang pejabat negara, daerah, ASN, anggota TNI/Polri, serta kepala desa untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Selain itu, Pasal 188 menyebut bahwa pelanggaran terhadap Pasal 71 dapat dikenakan pidana penjara antara 1 hingga 6 bulan dan/atau denda antara Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000. "Iya (harus dikaji dulu video Prabowo)," tegas Bagja.
Video yang dimaksud diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official, pada Sabtu (9/11/2024) siang, di mana Prabowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memilih Luthfi-Yasin.
Dalam video itu, Prabowo berdiri di antara Luthfi dan Taj Yasin, ketiganya mengenakan kemeja biru. Prabowo menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi dan memajukan perekonomian, serta menilai Luthfi dan Yasin sebagai sosok yang tepat memimpin Jawa Tengah.
"Saya bertekad untuk membasmi segala penyelewengan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan kabupaten. Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," ucap Prabowo.
Ia juga mengajak masyarakat mendukung keduanya demi terwujudnya sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. "Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment