Bandar Lampung - publiklampung.com -- Sebuah video rekaman CCTV yang menunjukkan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor oleh dua pria di Bandar Lampung beredar luas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban adalah seorang mahasiswa UIN Raden Intan Lampung bernama AHA (21) yang berasal dari Kabupaten Lampung Barat. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 16.37 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di depan Klinik Kedaton Medical Centre.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah mobil hitam hendak berbelok, sementara AHA dan temannya yang mengendarai sepeda motor melintas dan diduga menyenggol bagian depan mobil tersebut. Tak lama kemudian, dua pria keluar dari mobil Daihatsu Terios berwarna hitam dengan nomor polisi D1056ALC. Salah satu pria langsung menyerang AHA, diikuti oleh pria kedua, hingga membuat AHA terjatuh dari motornya. Seorang pria berseragam kemudian datang dan berusaha menenangkan situasi.
Akibat penganiayaan tersebut, AHA, yang merupakan warga Sekuting Terpadu, Balik Bukit, mengalami luka di bagian kanan wajah, terutama di sekitar mata. "Pelaku penganiayaan main hakim sendiri itu berjumlah dua orang yang merupakan pengemudi dan penumpang yang mengendarai mobil berjenis Daihatsu Terios warna hitam," ujar AHA.
AHA menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi karena ia secara tidak sengaja menyerempet bagian depan mobil pelaku. "Jadi saya tidak sengaja menyerempet bagian depan, plat, mobil pelaku, tetapi saya tidak sengaja, dan kedua pelaku dengan marah langsung menghakimi saya," katanya.
AHA berencana melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Saya sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung dan masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum," tambahnya.
0 comments:
Post a Comment