Lampung - publiklampung.com -- Polda Lampung menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan Benih Bening Lobster (BBL), dan berhasil mengamankan 14 pekerja serta ratusan ribu BBL.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, membenarkan operasi tersebut yang berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
"Benar, tim Gakkum Ditpolairud Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster kemarin," ujar Umi pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Menurut Umi, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, tepatnya di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung. Rumah tersebut dijadikan tempat penampungan sebelum BBL dikirim.
Barang bukti berupa ratusan ribu benih lobster ditemukan dalam plastik yang disimpan di dalam styrofoam. Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan 14 pekerja dan 747 bungkus plastik berisi BBL. Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap para pekerja.
0 comments:
Post a Comment