Polda Kepri Pastikan Penanganan Kasus Satresnarkoba Barelang Sesuai Prosedur - .
RajaBackLink.com

Polda Kepri Pastikan Penanganan Kasus Satresnarkoba Barelang Sesuai Prosedur

Kepulauan Riau - publiklampung.com -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau (Kabid Humas Polda Kepri), Kombes Pol. Zahwany Pandra Arsyad, menegaskan bahwa penyidik Polda Kepri telah bekerja sesuai aturan dalam menangani kasus narkoba yang melibatkan 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang.

"Proses penyidikan ini sudah berjalan sesuai arahan Kapolda, yang selalu mengevaluasi setiap tahapannya," ujar Pandra, Selasa malam.

Dari 10 mantan anggota tersebut, 9 di antaranya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Batam untuk menguji sah atau tidaknya penetapan mereka sebagai tersangka, dengan termohon Kapolri cq Kapolda Kepri. Namun, 3 dari 9 pemohon telah mencabut gugatan mereka setelah sidang pertama.

Pandra menjelaskan bahwa mengajukan atau mencabut praperadilan adalah hak setiap tersangka. "Polda Kepri menghormati hak para tersangka untuk mengajukan praperadilan. Demikian juga jika permohonan tersebut dicabut, itu juga hak mereka," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai arahan Kapolda Kepri, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, agar penyidik bekerja dengan transparan. Proses ini didukung oleh Divpropam Polri terkait aspek etika profesi, serta Ditresnarkoba Polda Kepri yang dibantu oleh Ditnarkoba Bareskrim Polri, sehingga kasus ini dapat dibuktikan secara bertahap dan berkelanjutan.

Pandra menambahkan, pencabutan permohonan praperadilan oleh beberapa pemohon merupakan keputusan murni dari pihak tersangka tanpa tekanan dari pihak kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya membuktikan perkara ini di persidangan untuk mencapai kepastian hukum dan keadilan.

Penyidikan kasus ini dilakukan dengan pendekatan ilmiah (scientific crime investigation) sesuai Pasal 184 KUHAP. Dari 9 tersangka yang mengajukan praperadilan, 3 telah mencabut permohonan, dan sidang untuk 4 pemohon lainnya dijadwalkan berlangsung besok.

Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment