Jakarta - publiklampung.com -- Mantan calon presiden sekaligus Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, bersama mantan pasangannya di Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, turut menanggapi penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015. Kejaksaan Agung menetapkan pria yang dikenal sebagai Tom Lembong ini sebagai tersangka atas pemberian izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), CS, meskipun rapat koordinasi antarkementerian pada Mei 2015 menyatakan Indonesia dalam kondisi surplus gula.
Melalui akun X pribadinya, Anies mengungkapkan keterkejutannya atas status tersangka yang disematkan kepada Tom Lembong. "Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil," tulis Anies di akun @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024). Selain menghormati proses hukum, Anies menambahkan, "Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom."
Anies juga menyebut Tom Lembong sebagai sosok yang dikenalnya selama hampir 30 tahun dengan integritas tinggi. "Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu, selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," ungkapnya. Anies menambahkan pandangannya mengenai pentingnya penegakan hukum, "Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)."
Di akhir pernyataannya, Anies menegaskan dukungannya pada Tom. "Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” kata Anies.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan kesedihannya terkait penetapan tersangka pada Tom Lembong. "Ya saya turut bersedih sebenarnya," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Cak Imin juga menyampaikan harapannya agar Tom tetap tabah. "Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat." Meski begitu, Cak Imin enggan menanggapi dugaan kriminalisasi terkait kasus ini, "Saya enggak tahu (ada kriminalisasi atau tidak)," kata Cak Imin singkat.
Sebagai tambahan, Kejagung juga menetapkan CS sebagai tersangka dalam kasus ini, dan keduanya disangkakan melanggar undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Tom Lembong dan CS kini ditahan selama 20 hari ke depan.
0 comments:
Post a Comment