Kabid Humas Polda Kepri Soal Kasus Polisi Pukul Warga: Masalah Pribadi Bisa Cederai Institusi - .
RajaBackLink.com

Kabid Humas Polda Kepri Soal Kasus Polisi Pukul Warga: Masalah Pribadi Bisa Cederai Institusi

Kepulauan Riau - publiklampung.com -- Anggota Polres Karimun yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Karimun dilaporkan sudah diamankan Propam.

Hal itu diketahui dari pernyataan Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menyebut yang bersangkutan kini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

AKBP Robby Topan Manusiwa menyebut pihaknya sudah memerintahkan Kasi Propam Polres Karimun melakukan pengamanan terhadap oknum anggota tersebut.

“Saat ini anggota sudah diamankan oleh Propam dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Robby Topan Manusiwa.

Terkait kejadian tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menghimbau seluruh Personel Polda Kepri agar selalu bijak dalam menghadapi setiap persoalan di lapangan.

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sebagai anggota Polri pasti melekat terhadap institusi. 

“Jadi kita (personil kepolisian) harus selalu bijak dalam menangani permasalahan pribadi, jika tidak bijak bisa mencederai institusi,” katanya.

Pandra juga menekankan kepada seluruh personel Polda Kepri agar selalu berpedoman terhadap Tribrata dan Catur Prasetya.

Pandra mengatakan Tribrata Polri yang harus selalu dipedomani adalah Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.

Selain itu Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Dan yang tak kalah penting, senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Pandra juga mengingatkan catur Prasetya Polri yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas bagi anggota Polri di lapangan yakni Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia, Menjamin kepastian berdasarkan hukum dan Memelihara perasaan tentram dan damai.

Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan jika Tribrata dan Catur Prasetya dipedomani maka dalam melaksanakan tugas personel akan selalu menjaga Marwah institusi polri.

Sebelumnya diberitakan anggota Polres Karimun Brida JT melakukan pemukulan terhadap warga karena kasus pribadi yakni cemburu kekasihnya diduga dinodai orang lain.(Ian)

Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment