Kepulauan Riau - publiklampung.com -- Karorena Polda Kepri, Kombes Pol. Budi Suryanto, M.Si., memimpin Forum Konsultasi Publik 2024 yang diadakan di Hotel Hills, Batam. Forum ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan perwakilan dari berbagai sektor, seperti Kabag Renprogar Ro Rena Polda Kepri, Kabagwassidik, Kasubagdumasanwas, Kasi SIM, Kasi Yanmin, Kepala Biro Organisasi Provinsi Kepulauan Riau Teuku Irvan, S.T., M.H., perwakilan akademisi Harto Halomoan, S.H., M.H., perwakilan LSM Dicky Hutagalung, serta perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen, Alamidin Hamapu. Para peserta hadir untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik pada 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (5/9/2024).
Dalam forum tersebut, Kombes Pol. Budi Suryanto menjelaskan bahwa tujuan utama forum ini adalah menyelaraskan pemahaman mengenai pelayanan publik prima yang cepat, mudah, terjangkau, transparan, profesional, dan berkeadilan. Menurutnya, pelayanan publik berkualitas sangat penting dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0 serta dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Pelayanan prima adalah respons terhadap kebutuhan masyarakat dalam layanan pemerintah, terutama di bidang barang, jasa, dan administrasi.
Ia juga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, yang menekankan bahwa pelayanan publik adalah wujud nyata kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Negara dianggap hadir jika dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.
Kombes Pol. Budi Suryanto menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik adalah suatu keharusan. Transformasi birokrasi harus beralih dari sistem yang kaku dan prosedural menjadi pelayanan yang mengutamakan kecepatan, inovasi, dan hasil. Hal ini dapat diwujudkan dengan penerapan aplikasi berbasis online untuk pelayanan publik.
Ia juga menambahkan bahwa Forum Konsultasi Publik adalah sarana dialog antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat untuk membahas kebijakan, implementasi, serta evaluasi demi meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan, sehingga kualitas pelayanan semakin baik.
Kombes Pol. Budi Suryanto juga menekankan bahwa Polri telah mengadopsi aplikasi digital untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan, termasuk ETLE, SIM Online, dan SKCK Online. Masyarakat dapat mengurus SIM dan SKCK secara online tanpa harus datang ke kantor polisi. Polri juga menyediakan aplikasi pengaduan seperti Propam Presisi dan Dumas Presisi untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat.
Ia berharap forum ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk memberikan pelayanan publik terbaik, memanfaatkan teknologi digital, dan terus mengevaluasi kebijakan guna meningkatkan responsivitas dan inovasi layanan publik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melihat peta kerawanan dapat menghubungi Call Center 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Google Play atau App Store.
0 comments:
Post a Comment