Bandar Lampung - publiklampung.com -- Gerindra Bandar Lampung menanggapi soal calon Wali Kota Bandar Lampung, Reihana, yang membagikan bingkisan berlogo partai tersebut. Gerindra berencana melaporkan Reihana ke Bawaslu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Gerindra Bandar Lampung, Asroni, pada Kamis (12/9/2024).
"Saya sudah laporkan ke Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Gerindra berharap Bawaslu dapat memberikan sanksi tegas terkait kejadian ini.
"Informasi yang saya terima, Panwascam Kemiling sedang dipanggil oleh Bawaslu Kota terkait masalah ini. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang," jelasnya.
Menurut Asroni, tindakan Reihana dan timnya menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan.
"Pada dasarnya kami sangat menyayangkan kejadian ini. Beliau masih menggunakan atribut Partai Gerindra, padahal Gerindra tidak mendukungnya. Terlebih lagi, dia melakukan kampanye di rumah ibadah," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Reihana melakukan sosialisasi di masjid, sambil membagikan tote bag bergambar dirinya dan logo Partai Gerindra, meski dia diusung oleh PDI Perjuangan.
Video tersebut menunjukkan tim Reihana membagikan tote bag dari mobil kepada warga. Reihana juga tampak berinteraksi dengan beberapa ibu-ibu di dalam masjid. Kegiatan ini terjadi di Masjid Baitul Makmur, Kemiling, pada Senin (9/9/2024).
0 comments:
Post a Comment