Bandar Lampung - publiklampung.com -- Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan tanggapan terkait rencana KPK yang akan melakukan klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, putra dan menantu Presiden Joko Widodo, mengenai penggunaan fasilitas saat bepergian ke Amerika Serikat, di mana mereka diduga menggunakan pesawat jet pribadi.
Novel mengungkapkan pesimismenya terhadap KPK saat ini. "Saya tidak percaya pimpinan KPK sekarang akan bekerja dengan benar," ujar Novel pada Rabu, 28 Agustus 2024. "Sulit untuk berharap mereka akan bekerja dengan baik."
Ia juga mengkritik rencana KPK yang menugaskan Direktur Pelaporan Gratifikasi untuk klarifikasi kasus Kaesang-Erina, yang menurutnya tidak tepat. Novel menjelaskan bahwa Direktorat Gratifikasi lebih bersifat pasif dan tidak bertugas melakukan penyelidikan, melainkan hanya menerima laporan dari masyarakat terkait gratifikasi.
Menurut Novel, penyelidikan ini seharusnya dilakukan oleh Direktorat Penyelidikan, mengingat dugaan bahwa gratifikasi tersebut terkait dengan keluarga penyelenggara negara. Ia menyebut bahwa meski Kaesang bukan penyelenggara negara, jika ada kaitan dengan keluarganya yang menjabat, maka seharusnya yang bertugas adalah Direktorat Penyelidikan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa KPK memiliki wewenang untuk meminta klarifikasi terkait fasilitas yang digunakan oleh Kaesang dan Erina, mengingat Kaesang adalah bagian dari keluarga penyelenggara negara. Alex menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan menekankan pentingnya klarifikasi dari Kaesang apakah jet pribadi yang digunakan merupakan fasilitas karena jabatan orang tuanya atau dibayar sendiri.
0 comments:
Post a Comment