Bandar Lampung - publiklampung.com -- Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mendapatkan penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan Kementerian Sosial. Penghargaan ini diberikan untuk menghargai dedikasi para pendonor darah.
Satyalancana Kebaktian Sosial adalah penghargaan tertinggi dari pemerintah bagi pendonor darah yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali. Kombes Pandra sendiri telah mendonorkan darah sebanyak 131 kali.
"Saya bersyukur kepada Tuhan. Saya telah mendonorkan darah 131 kali. Kami berkomitmen untuk melaksanakan pesan Kapolri, yaitu menjadi polisi yang membantu masyarakat sesuai dengan semangat Presisi, di mana kita mampu memprediksi kebutuhan masyarakat, termasuk dalam kegiatan donor darah," ujar Pandra dalam keterangan tertulisnya pada Senin (5/8/2024).
Pandra mengatakan bahwa ia mulai mendonorkan darah sejak 32 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1992 saat usianya 22 tahun.
"Saya mulai donor darah lebih dari 30 tahun lalu, pada tahun 1992, saat itu saya berusia 22 tahun. Setetes darah Anda sangat bermanfaat bagi yang membutuhkan," ujarnya.
Pandra juga membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, di mana PMI harus terus mengaktifkan para pendonor yang telah menerima Satyalencana Kebaktian Sosial, mengingat kebutuhan kantong darah setiap hari sangat banyak.
"PMI diwajibkan untuk terus mengaktifkan para pendonor dan terus mengglorifikasi. Misalnya, DKI Jakarta membutuhkan 1.200 kantong darah setiap hari," katanya.
Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial kepada 1.591 pendonor darah, yang tertuang dalam Keppres Nomor 128 Tahun 2019 dan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial.
Secara simbolis, Wapres Ma'ruf menyematkan penghargaan ini kepada 26 pendonor di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (5/8), didampingi oleh Ketum PMI Jusuf Kalla.
"Hari ini kita hadir pada acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial kepada Pendonor Darah Sukarela 100 kali tahun 2019-2022," ujar Ma'ruf dalam sambutannya.
Ma'ruf menyatakan bahwa pendonor darah sukarela adalah pahlawan kemanusiaan, karena mereka dapat menyelamatkan nyawa.
"Pendonor darah adalah pahlawan kemanusiaan, karena dengan sukarela dan tanpa pamrih, mereka turut menyelamatkan nyawa dan menjaga keberlangsungan hidup manusia," katanya.
Dari total penerima penghargaan, 1.523 adalah laki-laki dan 68 adalah perempuan. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pendonor 100 kali terbanyak, yaitu 601 orang.
"Penerima penghargaan ini adalah orang-orang hebat yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali, berarti telah memberikan 25-30 liter darah selama 20-30 tahun hidupnya. Terima kasih kepada semuanya," jelasnya.
Salah satu penerima penghargaan lainnya adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono. Donor tertua adalah Darmopawiro, berusia 76 tahun dari Jawa Tengah, sedangkan donor termuda adalah Yunus Effendi, berusia 43 tahun dari Jawa Timur. Gindo Panggabean dari Sumatera Selatan tercatat sebagai donor terbanyak, dengan 164 kali donor.
0 comments:
Post a Comment