Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kepri Meningkat dengan Beberapa Catatan - .
RajaBackLink.com

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kepri Meningkat dengan Beberapa Catatan

Batam - publiklampung.com -- Selama tiga tahun terakhir, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Komisioner Bidang ASE Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail, menyatakan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh terpenuhinya kebutuhan publik akan informasi normatif dan krusial.

Namun, Samrotunnajah mencatat bahwa masih diperlukan penyesuaian dan penyempurnaan dalam proses penilaian IKIP. Proses ini mencakup penilaian Dimensi Lingkungan Fisik/Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum. Melalui metode Analytical Hierarchy Process (AHP), terjadi perubahan bobot penilaian pada setiap dimensi.

"Proses ini memastikan penilaian semakin akurat dan relevan dengan kondisi aktual yang dihadapi masyarakat Kepri. Masyarakat perlu memahami bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi transparan dan akurat dari Pemerintah," jelas Samrotunnajah dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, Selasa, (23/7/2024).

Samrotunnajah menekankan bahwa hak masyarakat untuk keterbukaan informasi tidak boleh diabaikan. Pemerintah diajak lebih proaktif menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pada tahun 2021, skor IKIP Kepri mencapai 75,15, sedikit menurun menjadi 74,03 pada tahun 2022, dan kembali meningkat menjadi 76,36 pada tahun 2023. Angka ini melebihi rata-rata nasional, yang mencapai 71,43 pada tahun 2021 dan meningkat menjadi 74,43 pada tahun 2022.

Skor ini diperoleh setelah KIP mengajukan 85 pertanyaan sejak tahun 2021 hingga 2023, sementara tahun ini hanya 77 pertanyaan yang disesuaikan. Pada tahun 2024, KIP menggunakan konsep Informan Ahli Daerah dengan kolaborasi Pentahelix, melibatkan 10 orang dari unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, jurnalis, dan pelaku usaha, masing-masing dua orang.

Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan relevansi pertanyaan, sehingga hasil yang diperoleh mencerminkan kondisi keterbukaan informasi yang lebih akurat.

Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment