Bandar Lampung - publiklampung.com -- Perairan di Pesisir Panjang, Bandar Lampung, diduga telah tercemar limbah, membuat air laut berubah menjadi coklat. Salah satu nelayan setempat, Wajid (35), melaporkan bahwa kondisi ini telah berlangsung selama seminggu terakhir.
"Air lautnya berubah menjadi coklat di hampir semua wilayah sini. Sudah seminggu," kata Wajid saat dihubungi pada Sabtu (20/7/2024) malam.
Wajid menjelaskan bahwa dia pertama kali menyadari kondisi ini saat sedang mencari ikan di perairan dangkal. Awalnya, dia mengira air laut hanya keruh. Namun, di bagian tengah laut, air tampak kecoklatan. Saat dia mencapai area yang lebih dekat ke pantai, terlihat perbedaan yang jelas.
"Yang coklat tidak bercampur dengan air laut, seperti minyak. Tidak tahu limbah apa itu. Sampai sekarang masih ada," ujarnya.
Menurut Wajid, air laut yang kecoklatan terlihat mulai dari area Pelabuhan Panjang hingga ke Pantai Tiska di Kelurahan Srengsem. Berdasarkan pengamatan kasar menggunakan Google Earth, luas area yang tercemar diperkirakan sekitar 491 hektar atau 4,9 mil laut.
Sementara itu, Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan pencemaran laut ini.
Irfan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan, bukan hanya menunggu laporan dari masyarakat.
Menurutnya, Pemprov Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup harus segera bertindak dan tidak bisa berdiam diri atau berpura-pura tidak tahu terkait masalah ini.
"Karena ini bukan kali pertama dugaan pencemaran terjadi di wilayah laut perairan Provinsi Lampung," katanya.
Irfan meminta Pemprov Lampung untuk segera melakukan peninjauan lapangan guna memastikan karakteristik sumber pencemaran ini.
"Setelah karakteristik pencemaran diketahui, maka bisa diidentifikasi sumbernya dari mana. Apakah dari perusahaan-perusahaan di sekitar perairan tersebut atau dari mana," jelasnya.
Mengingat pencemaran di pesisir Lampung terjadi hampir setiap tahun, Irfan berharap ada tindakan tegas dari pemerintah.
"Hal ini tidak bisa terus menerus didiamkan. Jadi jangan salahkan masyarakat jika muncul anggapan ada hubungan antara pemerintah, penegak hukum, dan sumber pencemaran," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment