Bandar Lampung - publiklampung.com -- Masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir hari ini, Rabu (12/6). Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tampaknya belum mengetahui siapa Penjabat (Pj) pengganti Arinal.
"Kami belum ada petunjuk dan aba-aba dari Jakarta," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, usai Rapat Paripurna di DPRD Lampung, Selasa (11/6).
Meski demikian, kata Fahrizal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jelas memahami aturan tersebut. Alhasil, tidak ada lowongan di Lampung.
"Pasti Mendagri sangat memahami aturan, jelas tidak akan ada kekosongan. Kita tunggu aja, siapa tahu satu jam lagi ada keputusan," sambung Fahrizal.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Ia meminta masyarakat menunggu Plt Gubernur Lampung.
"Kita tunggu besok saja (hari ini, red)," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment