Pringsewu - publiklampung.com -- Winarno (38), anak kandung dari Sumarni (64), ditangkap polisi setelah membacok ibunya membabi buta. Polisi menyatakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan dari hasil keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan.
"Pelaku ini dikatakan pihak keluarga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat dipasung selama tiga tahun," katanya, Kamis (6/6/2024).
Benny mengungkapkan, usai menyerang ibu kandungnya, Winarno berniat bunuh diri dengan parang.
"Pelaku ini juga mau mengakhiri hidupnya usai melakukan pembacokan terhadap ibunya, dia membacok leher hingga kepalanya sendiri," ungkap Benny.
Berdasarkan arsip keluarga, Winarno diduga mengancam akan membakar rumah orang tuanya karena masalah kesehatan mental. Winarno masih dirawat di Puskesmas yang dijaga polisi.
Sebelumnya, seorang nenek berusia 64 tahun asal Kabupaten Pringsewu, Lampung, berulang kali dibacok oleh anak kandungnya. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 6 Mei 2024 sore.
Berdasarkan berbagai foto yang diterima detikSumbagsel, korban sempat dirawat di rumah sakit setelah mengalami sejumlah luka tusuk. Sumarni diakui warga Pekon Waringinsari Timur, Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kejadian mengenaskan itu terjadi di rumah korban di Pekon Timur Waringinsari pada Rabu 5 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.
"Benar, kemarin sore di Pekon Waringinsari Timur telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak terhadap ibu kandung. Adapun identitas korban yakni Sumarni (64) dan pelaku yakni Winarno (38)," katanya, Kamis (6/6/2024).
0 comments:
Post a Comment