Batam - publiklampung.com -- Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek home industri sabu cair di Apartemen Queen Victoria Batam.
Penggerebekan dilakukan Subdit III Ditres Narkoba Polda Kepri yang dipimpin Dony Alexander, Kompol.
“Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AR (37) yang merupakan peracik sabu cair ini dan dua pelaku lainnya,” kata Kombes Pol, Dony Alexander di lokasi, Senin (27/5/2024).
1. Polisi amankan 68 botol sabu cair di lokasi
Menurut Ditres Narkoba Polda Kepri, penggerebekan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di lantai 18 Apartemen Queen Victoria Batam.
Berdasarkan informasi awal dari pelaku AR, di lokasi itu akan diracik sebanyak 68 botol sabu cair sehingga menghasilkan 68 kilogram narkotika sabu siap edar.
“Berdasarkan keterangan pelaku AR, ia mengetahui cara pembuatan sabu tersebut dari seorang wanita melalui sambungan seluler, saat ini masih kita dalami,” kata Kombes Pol, Dony Alexander.
Dony melanjutkan, dalam penggerebekan, pihaknya menemukan 200 gram narkoba jenis sabu siap edar, serta narkotika jenis sabu yang masih dalam proses racikan.
2. Sebanyak 10 botol sabu cair akan dikirim ke Palembang
Sementara dua pelaku lainnya, seorang laki-laki berinisial IS dan seorang perempuan berinisial FM, bekerja sebagai kurir untuk mengangkut 10 botol sabu cair dari Batam menuju Palembang, Sumatera Selatan.
“Terkait ini kami masih melakukan pendalaman, ada satu orang yang kami tetapkan jadi DPO,” ungkap Kombes Pol, Dony.
3. Pelaku AR merupakan residivis kasus curat
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kompol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, pelaku AR sebelumnya telah ditangkap Satreskrim Polres Barelang karena kasus pencurian berat.
“Pelaku AR yang berasal dari Sumatra ini merupakan residivis kasus curat,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Karena langkah tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus pembuatan sabu cair rumahan di Apartemen Queen Victoria Batam.
“Akan kami sampaikan informasi lebih lengkap kepada publik dalam waktu dekat, karena saat ini Ditresnarkoba Polda Kepri sedang melakukan pendalaman,” tutupnya.
0 comments:
Post a Comment