Bandar Lampung - publiklampung.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berniat menggenjot subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi warganya. Hal ini dilakukan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dikelola BUMD.
Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung, menyatakan pembangunan SPBU BUMD Pemkot akan segera selesai.
“Segera, sekarang masih menunggu APBD Perubahan. Ini milik BUMD yang bekerja sama dengan Pertamina,” kata Eva, usai penandatanganan perjanjian dengan Kejari Bandar Lampung di Aula Semergou, Selasa, 28 Mei 2024.
Dia menyatakan, pembangunan SPBU tersebut saat ini sedang direncanakan dan departemen hukum sedang menyiapkan surat. “Sekarang kami sedang mengurus legalitas, surat-surat, dan semua perencanaannya.
Menurut dia, SPBU itu akan melayani warga Bandar Lampung, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot. “Kalau sudah matang akan melayani semua masyarakat terutama PNS,” ujar dia.
SPBU itu akan memiliki tiga pengisian BBM. Namun, dia masih merahasiakan lokasi dan anggaran untuk program tersebut. “Ada tiga pengisian bahan bakar yang besar di SPBU itu,” kata dia.
Selain itu, masyarakat dan ASN yang mengisi BBM akan subsidi. “Kami bantu nanti, walaupun enggak banyak yang penting bisa bantu,” ujar dia.
Helmi Hasan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, mengumumkan akan membantu Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyelesaikan proyek pembangunan SPBU tersebut.
Pihaknya mendukung dari segi pembuatan regulasi dan legalitas pembentukan BUMD. “Makanya, bentuk perjanjian ini untuk pendampingan pembentukan BUMD. Kami akan melakukan kajian hukumnya,” katanya.
0 comments:
Post a Comment