Bandar Lampung - publiklampung.com -- Gubernur Lampung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2024 yang membahas peningkatan kasus infeksi DBD sejak Maret lalu. Hal ini sebagai reaksi atas meningkatnya kasus demam berdarah di wilayah Lampung.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, total kasus DBD hingga 28 April sebanyak 3.316 kasus. Dua belas dari pasien ini meninggal.
Edwin Rusli, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, melaporkan risiko penularan demam berdarah meningkat. Hal ini akan berdampak pada fenomena El Nino pada tahun 2023, serta perubahan iklim pada tahun 2024.
Hal ini mempengaruhi pertumbuhan dan penyebaran nyamuk Aides Aigypty.
Ia menyatakan, pihaknya telah mengerahkan logistik antar kabupaten kota dalam upaya mendongkrak diagnosis dini kasus DBD.
Peningkatan deteksi cukup menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) NS1 atau RDT Combo.
Selain itu, Dinas Kesehatan Lampung juga menyediakan logistik preventif seperti larvasida dan insektisida.
Sementara distribusi prioritasnya diberikan kepada kabupaten kota prioritas yakni yang memiliki kriteria kasus tinggi, ujarnya pada Selasa, 7 Mei 2024.
Berdasarkan data laporan tiap kabupaten kota. Wilayah Lampung Utara mempunyai jumlah kasus demam berdarah terbanyak, yaitu 700 pasien. Kemudian di Lampung Tengah sebanyak 602 kasus, di Lampung Timur 408 kasus, dan di Pringsewu 265 kasus.
Tulangbawang Barat (171), Metro (167), Lampung Barat (143), dan Pesawaran (131). Disusul Mesuji dengan 92 poin, Tanggamus 89 poin, Way Kanan 89 poin, Bandar Lampung 86 poin, Lampung Selatan 80 poin, dan Tulang Bawang 63 poin.
Kemudian Edwin mengungkapkan, pihaknya telah meningkatkan pengawasan terhadap DBD yang dapat digunakan sebagai sistem peringatan dini terhadap peningkatan kasus.
Hal ini juga sebagai upaya menghindari status kejadian luar biasa (KLB).
“Seluruh Dinkes di kabupaten kota juga sudah melalukan PE, Edukasi. Larvasidasi serta fogging di wilayahnya masing-masing yang terdapat positif kasus DBD,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung ini juga menyatakan pihaknya bekerja sama dengan seluruh daerah dalam upaya preventif dan promotif.
Gerakan Jumantik 1 Rumah 1 (G1R1J) mengedepankan kemandirian masyarakat.
0 comments:
Post a Comment