Lampung Selatan - publiklampung.com -- Pihak berwenang memastikan penembakan di Mapolda Lampung dilakukan oleh komplotan pencurian kendaraan bermotor. Saat melakukan pencurian, organisasi ini selalu menggunakan drone untuk memindai area sekitar sasaran.
Berikut pernyataan Kombes Reynold Hutagalung, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Dari penangkapan tersangka KAW, kami mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 12 lembar fotocopy STNK, 10 kunci mobil berbagai jenis, 2 kunci motor, 2 plat kendaraan serta satu unit drone," kata dia, Minggu (7/4/2024).
Reynold mengungkapkan, pelaku menggunakan drone tersebut untuk mencuri kendaraan.
"Hasil keterangan KAW, mereka ini setiap beraksi selalu menggunakan drone. Jadi gunanya untuk memantau wilayah tempat target mereka," ungkap dia.
Menurut Reynold, kelompok tersebut menjadi sasaran operasi yang sedang diselidiki pihaknya.
"Mereka ini memang target kami," tegas dia.
Dia mencatat, pihaknya masih mencari enam pelaku lagi.
"Kami masih memburu 6 pelaku lainnya, kami juga belum menemukan senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut," tandasnya.
Sedangkan tersangka KAW dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 53 jo Pasal 340, 363, dan 480 KUHP.
Sebelumnya, ada orang tak dikenal yang melepaskan tembakan ke arah Mapolda Lampung. Kejadian ini terjadi menjelang Sabtu pagi, 4 Juni 2024.
Dalam rekaman CCTV yang diperoleh detikSumbagsel, terlihat beberapa orang yang berada di dalam mobil melintas di depan Mapolrestabes Lampung sebelum melepaskan sejumlah peluru.
Kabid Humas Polda Lampung membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya tengah menyelidikinya.
"Mohon waktu peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kalau sudah ada hasilnya akan kami infokan lebih lanjut, biarkan Ditkrimum bekerja dulu," kata dia, Minggu (7/4/2024).
0 comments:
Post a Comment