Bandar Lampung-publiklampung.com -- Kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2024 sebanyak 130 orang. Besaran kuota tersebut berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).
Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara Marlahan Samosir menyatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengesahkan kuota ASN Lampung Utara 2024 untuk tahun 2024. Formasinya terdiri dari 27 CPNS dan 103 PPPK.
“Dari jumlah itu, 67 orang di antaranya berasal dari formasi guru. Sementara sisanya itu teknis,” kata dia di Aula Tapis Setdakab Lampura, Kamis, 21 Maret 2024.
Menurut Marlahan, pengaturan ini sesuai dengan usulan pemerintah daerah dan status keuangan. Pihaknya mengusulkan pembentukan tidak hanya instruktur tetapi juga tenaga teknis, serta tenaga honorer baik dari CPNS maupun PPPK Lampung Utara.
“Insyallah tiap tahun rata, tidak ada yang beda seperti tenaga guru dan teknis lainnya. Semua diakomodasi, sesuai keadaan keuangan dan pengajuan pemerintah daerah,” kata dia.
Pemerintah daerah berdedikasi dalam menegakkan keadilan, salah satunya melalui pelaksanaan rekrutmen ASN. Non-guru, serta guru, telah berkontribusi.
Pengakuan ini disambut hangat oleh para personel kehormatan Lampura yang telah lama berjasa di organisasi pemerintah daerah. Hal ini memberikan harapan baru, khususnya bagi masyarakat yang bukan guru, seperti pekerja TKS.
“Alhamdulillah, kami bersyukur ada pembukaan PPPK dari honorer. Khususnya berasal dari latar belakang non-guru, seperti kami staf TKS ini,” kata Iwan, salah satu staf Dinas Kesehatan Lampura.
0 comments:
Post a Comment