Bandar Lampung-publiklampung.com -- Pada Sabtu (02/03/24), Satbinmas Polres Pringsewu mengunjungi Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) yang terletak di Desa Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, dan Kabupaten Pringsewu.
Satbinmas tidak hanya memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga situasi kamtibmas dan jaminan sosial yang baik pada pertemuan jaminan sosial dan jaminan sosial ini, namun juga menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
AKP Mardiyono, Kasat Binmas Polres Pringsewu, mengklaim tujuan program ini adalah untuk mengedukasi mahasiswa sebagai intelektual bagaimana memahami dan menghindari pelanggaran UU ITE. Lebih lanjut Kasat menyatakan, dunia maya masih diramaikan dengan maraknya hoaks terkait pemilu.
"Upaya ini juga bertujuan untuk mengajak mahasiswa, agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi atau memberikan komentar atau postingan negatif yang berpotensi melanggar hukum," ungkapnya.
Civitas akademika mengapresiasi kehadiran Satbinmas Polres Pringsewu di UMPRI dan menilai hal tersebut sebagai langkah konstruktif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mempererat tali silaturahmi polisi-masyarakat.
Diharapkan, melalui pendekatan yang intensif seperti ini, akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Pringsewu. (*)
0 comments:
Post a Comment