Bandar Lampung - publiklampung.com -- Kronologi peristiwa viral yang melibatkan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terjebak di kap mobil diungkapkan Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurut Syafrin, para anggota dikemudikan pengemudi dari Menteng, Jakarta Pusat, hingga Setiabudi, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu, menurut Syafrin, terjadi pada Rabu 1 Maret 2024 pukul 13.30 WIB. Anggota Dishub sedang mewaspadai parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, saat pengemudi tiba-tiba mengacungkan jari saat sedang merekam aktivitas anggota Dishub.
"Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas. Pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut, sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," kata Syafrin dalam keterangannya yang diterima, Kamis (4/1/2023).
Menurut Syafrin, pengemudi tersebut dihadang petugas Dinas Perhubungan di lokasi kejadian yang ingin menanyakan alasannya berkali-kali lewat dan mengacungkan jari tengah. Namun pengemudinya menolak untuk bekerja sama dan terus mengoperasikan mobilnya hingga ada yang tersangkut di kap mobil.
"Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas,salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng," katanya.
Menurut Syafrin, pengemudi tersebut dihadang petugas Dinas Perhubungan di lokasi kejadian yang ingin menanyakan alasannya berkali-kali lewat dan mengacungkan jari tengah. Namun pengemudinya menolak untuk bekerja sama dan terus mengoperasikan mobilnya hingga ada yang tersangkut di kap mobil.
"Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf kepada petugas Dishub," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment