Bandar Lampung - publiklampung.com -- Forum konsultasi publik mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bandar Lampung tahun 2025 dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Tujuan forum ini adalah untuk mengetahui permasalahan dan permasalahan strategis terkait pembangunan daerah yang melibatkan banyak pihak dalam konsultasi publik.
Hadir pula akademisi, organisasi kemasyarakatan, karang taruna, komunitas, dan kelompok sosial dalam forum tersebut.
"Maka penilaian objektif dari para stakeholder sangat penting untuk menyusun perencanaan di tahun 2025 mendatang,” kata Eva di Aula Semergou, Kamis, 18 Januari 2024.
Ia menjelaskan, karena pemerintah daerah sedang membuat rencana kerja dan forum tersebut diwajibkan oleh undang-undang, maka hal itu penting dan perlu.
Menurut Eva, rancangan awal RKPD yang disempurnakan melalui forum konsultasi publik ini akan dikoordinasikan dengan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas hasil reses DPRD dan hasil musrenbang dari berbagai kecamatan.
"Dan juga rancangan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandar Lampung,” terangnya.
Selain itu, tahapan penyusunan APBD juga tidak lepas dari penyusunan RKPD.
Ia meminta forum konsultasi tersebut ditransformasikan menjadi ajang komitmen bersama untuk menegakkan keseragaman perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan APBD.
Sebab, kata dia, RKPD akan menjadi pedoman dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2025.
Ia berharap para peserta forum konsultasi publik dapat memberikan masukan yang bermanfaat dan konstruktif melalui platform ini.
"Pada akhirnya hasil konsultasi publik ini diharapkan mampu mensinergikan berbagai program dan kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment