Kalianda - publiklampung.com -- Suatu pernyataan luar biasa yang patut ditujukan kepada para pegawai RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan. Berkat usaha tekun, kerja sama tim yang kuat, dan dukungan tiada henti dari pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, rumah sakit pelat merah ini mampu memperoleh Sertifikat Akreditasi Lengkap.
Kerja keras seluruh pegawai, tenaga medis RSBB, serta pemangku kepentingan dan mitra RSBB membuahkan hasil akreditasi paripurna Direktur RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM, dan Dr. Reny Indrayani, MKM, RSBB.
"Setelah dilakukan Survei Akreditasi Rumah Sakit oleh Tim Akreditasi dari Lembaga Rumah Sakit (LARS) di RSBB Lampung Selatan, RSBB Lampung Selatan dinyatakan lulus dengan status tingkat Paripurna dengan nomor surat 068/DIR/LARS/XII/2023 tanggal 7 Desember 2023," jelasnya.
RSBB Kabupaten Lampung Selatan semakin serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakatnya, terbukti dengan sertifikat Akreditasi yang diperolehnya.
Seperti diketahui, pada tanggal 15–17 November 2023, RSBB Kabupaten Lampung Selatan menjadi tuan rumah Survei Akreditasi Rumah Sakit yang dilakukan oleh tim surveyor dari Tim Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS). Tim tersebut antara lain Ns. Sandra Andini, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.MB, dr. Zuchrady, MM., PIA, Apt. Deny Kosasih, S.Si., MM, dan dr. Djatmiko Huda Rusjadi, MARS. Dalam peninjauan tersebut, direktur, pejabat teknis, dan jajaran RSBB Kabupaten Lampung Selatan menyambut langsung kedatangan tim tersebut.
Tujuan survei adalah untuk mengetahui sejauh mana RSBB Kabupaten Lampung Selatan memenuhi persyaratan pelayanan kesehatan bagi pasien yang berobat di rumah sakit dengan berbagai fasilitas yang ada. Tim Surveyor mengumumkan Paripurna Akreditasi RSBB Kabupaten Lampung Selatan telah berhasil diselesaikan setelah dilakukan survei selanjutnya.
Reny Indrayani, MKM yang memperoleh Sertifikat Akreditasi Lengkap RSBB Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan RSBB Kabupaten Lampung Selatan, mulai dari bangunan hingga fasilitas lainnya hingga peralatan kesehatan, sehingga RSBB Kabupaten Lampung Selatan dapat terus meningkatkan standar kualitas dan pelayanan kepada masyarakat.
"Terima kasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak kepada RSBB Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, semoga kedepan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi,"ujarnya.
Lebih jauh disampaikan dr. Reny, sapaan akrabnya, sesuai dengan tujuan dari Akreditasi Rumah Sakit untuk meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan. Ia berharap dengan dikantonginya Sertifikat Akreditasi Paripurna oleh RSBB Kabupaten Lampung Selatan, kepercayaan masyarakat terkait pelayanan yang memenuhi standar dan kualitas di RSBB Kabupaten Lampung Selatan semakin besar. Apalagi Akreditasi ini sangat berpengaruh terhadap kerjasama antara RSBB Kabupaten Lampung Selatan dengan mitra RS salah satunya BPJS Kesehatan.
"Dengan diraihnya sertifikat ini, RSBB Kabupaten Lampung Selatan, sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan lanjutan di Kabupaten Lampung Selatan tetap dapat melayani pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan yang otomatis akan mengurangi jumlah rujukan pasien ke rumah sakit lain di luar daerah," pungkasnya.
Sebagai catatan, RSBB sangat menghargai Sertifikat Akreditasi Paripurna ini, apalagi mengingat sembilan puluh persen penduduknya akan segera memiliki kartu jaminan kesehatan. Tentu saja, layanan BPJS tidak dapat diberikan tanpa sertifikat ini, sehingga sangat sulit bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu untuk mendapatkan pengobatan. (rls/*)
0 comments:
Post a Comment