Bandar Lampung - publiklampung.com -- Pada Pemilu 2024, DPP PDI P memberikan tantangan kepada seluruh calon legislatif di Indonesia, termasuk Lampung, untuk merebut posisi calon wakil presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan pasangan calon presiden. Padahal, jika kinerja calon presiden tidak diperhatikan, ada konsekuensinya.
Hal itu berdasarkan surat bernomor 5775/IN/DPP/XII/2023 yang ditandatangani Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Sabtu, 16 Desember 2023, dan ditujukan kepada DPD dan DPC PDI P se-Indonesia, anggota DPR. , DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari Fraksi PDI Perjuangan.
Surat yang dikeluarkan DPP Partai tersebut mengarahkan agar partai, anggota dewan, dan seluruh calon legislatif 2024 di seluruh Indonesia melakukan perubahan signifikan guna menyelesaikan proyek-proyek sukses berikut:
1. Wajib memenangkan PDI P dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di setiap TPS, hingga berjenjang ke atas di setiap RT, RW, dusun, desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi harus linear antara caleg, suara partai dan suara Ganjar-Mahfud.
2. Perolehan saura caleg di setiap dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara pasangan Ganjar-Mahfud, atau bahkan harus lebih besar dari suara caleg untuk mencapai pemenangan Pilpres 2024.
"Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suara tidak linear dengan perolehan suara capres dan cawapres nomor 03, maka DPP akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih pemilu 2024," bunyi surat tersebut dilihat Lampost.co, Minggu, 17 Desember 2023.
Mengenai perintah DPP tersebut, Sekretaris DPD PDI P Lampung Stuono mengatakan partai dan kader tegak lurus dengan perintah dari DPP. Menurutnya, sudah ada arahan langsung dari Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri. "Apalagi sudah ada arahan ketum, Lampung siap mengamankan perintah ketum. Jumat sore disampaikan oleh pak Sekjen juga dihadapan ketua dan sekretaris DPP dan Ketua DPC seluruh Indonesia," kata Sutono, Minggu, 17 Desember 2023.
Ketua DPC PDI P Lampung Wiyadi mengatakan, pihaknya siap menjalankan perintah dari ketua umum. "Satu tarikan napas pileg dan pilpres, sosialisasi caleg sosialisasi capres. Semua patuh tegak lurus terhadap apa yang menjadi keputusan ketua umum," kata Ketua DPRD Kota Bandar Lampung itu.
Terkait sanksi yang diterima jika perintah tersebut tidak terlaksana, PDI Bandar Lampung menyerahkan hal tersebut ke DPP. "Sanksi yang menetapkan DPP, mereka lah yang melihat nanti," kata dia.
0 comments:
Post a Comment