Bandar Lampung - publiklampung.com -- Pada Senin, 13 November 2023, polisi mengamankan seorang warga berinisial FR (38) yang tinggal di Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Warga tersebut ditangkap setelah dengan berani mencuri barang-barang kebutuhan pokok di minimarket milik keluarganya.
Maria, korban berusia 49 tahun sekaligus warga Kecamatan Gunungsugih mengalami kerugian hingga Rp13 juta akibat kejadian tersebut. Pasalnya, pelaku terang-terangan mencuri susu dan keperluan lain.
Pelaku biasa mengunjungi minimarket milik saudaranya yang tidak jauh dari rumahnya.Selasa, 14 November 2023, Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto menyatakan, Korban menjelaskan kepada kami tujuan pelaku mengunjungi minimarket tersebut. sebenarnya dia mengenal pemilik toko tersebut karena pelaku sering mengambil barang seenaknya tanpa membayar.”
Sejak Agustus 2023, pelaku berulang kali melakukan perbuatan serupa. Pencuri menyita rokok berbagai merek, susu dalam jumlah banyak, mie goreng, dan beras seberat 5 kilogram, serta gula pasir dan sarden.
“Pedagang itu memohon kepada pelaku untuk membayar pada saat kejadian. Meski demikian, pelaku tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan perbuatannya.
0 comments:
Post a Comment