Pasca Tewasnya Gilang dalam Tawuran, 4 Pelajar Ditetapkan Tersangka - .
RajaBackLink.com

Pasca Tewasnya Gilang dalam Tawuran, 4 Pelajar Ditetapkan Tersangka

Bandar Lampung - publiklampung.com -- Polisi menetapkan 4 pelajar sebagai tersangka penganiayaan Gilang Ihsan Zikri yang tewas dalam peristiwa tawuran di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (30/10/2023) lalu. Gilang siswa SMK BLK Bandar Lampung ini tewas dengan lima luka bacokan pada punggung dan lengannya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya mengatakan, salah satu tersangka sudah diamankan. Kini pihaknya masih memburu 3 tersangka lainnya.

"Dalam kasus tersebut, Polsek Sukarame menetapkan empat pelajar sebagai tersangka. Saat ini tiga diantaranya masih dilakukan pengejaran," katanya, Rabu (1/11/2023).

Adapun identitas para tersangka yakni BBA (15), YS, R, serta GA. Dijelaskan Umi, satu pelajar yang telah ditahan yakni atas nama BBA.

"Saat ini baru tersangka BBA yang dilakukan penahanan. Untuk YS, R serta GA masih dilakukan pengejaran," ujarnya.

Meski begitu, Umi belum menjelaskan asal sekolah para tersangka. Menurut dia, penetapan tersangka didasarkan pada keterangan dari 30 saksi yang mengetahui peristiwa tawuran tersebut.

"Ini berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan 30 saksi yang telah diperiksa sejak kemarin," tandasnya.

Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment