Bandar Lampung - publiklampung.com -- Pada Rapat Paripurna Tingkat II pada Senin, 20 November 2023, di Ruang Rapat DPRD Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Lampung mencapai kesepakatan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, melaporkan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan final terhadap rancangan peraturan gubernur dan peraturan daerah terkait penjabaran APBD 2024.
"Hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja terhitung dari tanggal persetujuan," ujar Fahrizal, Senin, 20 November 2023.
Landasan hukum dan sistem pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah pengesahan RAPBD tahun 2024.
Perjanjian tersebut menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp8.342.203.125.430 dan belanja daerah sebesar Rp8.333.594.479.430 untuk DPRD dan Pemprov.
Berikutnya pembiayaan daerah yang terdiri atas pembiayaan sebesar Rp108.275.140.000 dan pembiayaan pendapatan sebesar Rp99.666.494.000.
0 comments:
Post a Comment