Bandar Lampung - publiklampung.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengklaim sudah membentuk Satgas Perlindungan Anak di setiap sekolah di tingkat SD-SMP.
Kabid Dikdas Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengungkapkan, pembentukan itu sudah dilakukan di 80 persen sekolah. Hal tersebut menindaklanjuti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Sementara itu sisanya masih dalam proses pembentukan. Setiap sekolah yang telah membentuk Tim Satgas akan didaftarkan dalam Dapodik sekolah. "Sudah kami sampaikan kepada seluruh sekolah, sekarang sudah 80 persen terbentuk," ungkapnya, Selasa, 7 November 2023.
Ia menambahkan, pembentukan itu tidak melibatkan kepolisian. Pembentukan Tim Satgas di sekolah hanya melibatkan warga di lingkungan sekolah.
Selanjutnya akan ada pembentukan satgas perlindungan anak di tingkat kota. Pembentukan akan dilakukan melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. "Ini untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan fisik dan seksual," jelasnya.
Ia menambahkan, pembentukan satgas perlindungan anak merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan keamanan bagi setiap anak. Hal itu untuk memastikan tidak ada tindak kekerasan anak di lingkungan sekolah.
Menurutnya, sekolah merupakan rumah kedua bagi para peserta didik. Sehingga setiap sekolah harus bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi siswa.
0 comments:
Post a Comment