Bandar Lampung - publiklampung.com -- Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau lokasi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung setelah sepekan kebakaran, Kamis, 19 Oktober 2023.
Eva mengaku Pemkot Bandar Lampung sampai saat ini belum perlu menaikan status tanggap darurat bencana. Pasalnya, Eva menyebut pihaknya melalui pembahasan sejumlah dinas terkait merasa masih sanggup mengatasi kebakaran TPA Bakung yang sudah terjadi sepekan lamanya.
"Bunda sudah diskusi dan minta pendapat kepada teman-teman (OPD) di lapangan bahwa kita belum perlu menetapkan status tanggap bencana," terangnya.
Ia memastikan, kebakaran TPA Bakung akan mampu ditangani pihaknya hingga dua hari ke depan. "Insya Allah ini 1-2 hari ke depan bisa kita tangani, apalagi ini ada tim kita yang jaga 24 jam di sini (kebakaran TPA Bakung)," tuturnya.
Eva menambahkan pihaknya selama 24 jam nonstop akan terus berusaha memadamkan total kebakaran di TPA Bakung. "Karena ini ada Damkar, BPBD, Pol PP, Dishub. Bunda minta jangan berhenti (memadamkan) sampai asap hilang," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment