Bandar Lampung - publiklampung.com -- Chusnunia Chalim resmi mundur dari jabatan sebagai Wakil Gubernur Lampung. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespons dingin atas mundurnya wakilnya tersebut.
Ditemui diselah kegiatannya saat menghadiri Forum Group Discussion Balai Karantina Lampung di Hotel Emersia, Arinal Djunaidi mengatakan untuk bertanya hal itu ke Nunik.
"Lain waktu, bukan momennya sekarang. Kau tanya ke yang bersangkutan aja (Nunik), kenapa mengundurkan diri," kata dia kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Provinsi Lampung mengatakan surat pengunduran diri Nunik telah ditandatangani sejak 5 Oktober 2023 lalu.
"Sejak tanggal 5 Oktober 2023 sudah ditandatangani Mendagri maka sejak saat itu dia resmi tidak menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung," kata dia, Senin (16/10/2023).
Setelah adanya keputusan tersebut, lanjut dia, maka Nunik sudah tidak diperbolehkan lagi menggunakan semua fasilitas dari Pemerintah Provinsi Lampung.
"Ya sesuai dengan ketentuan kita tunduk dengan Keppres ya, kalau sudah mundur ya berarti tidak lagi menggunakan fasilitas pemda," tuturnya.
Chusnunia Chalim akan maju dalam pemilihan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dapil II Lampung pada Pemilihan Umum 2024 mendatang melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
0 comments:
Post a Comment