Bandar Lampung - publiklampung.com -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tunggu hasil uji cairan diduga solar yang didapat di Rajabasa, Bandar Lampung.
Sampel solar yang diamankan dari tempat penimbunan di Rajabasa tersebut akan dikirimkan Polda Lampung ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Migas (SKK Migas) di Jakarta.
Dan selanjutnya Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo akan menunggu hasil uji cairan yang dikirim ke SKK Migas Jakarta.
"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium yang dikerjakan oleh SKK Migas di Jakarta," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (9/10/2023).
Ia mengatakan, pihaknya menjelaskan bahwa kemungkinan satu minggu setelah pengiriman atau pasca kejadian akan diterima kembali hasilnya.
Polisi akan menerima hasilnya pengecekan cairan diduga solar tersebut kemungkinan perkiraan ada hasilnya seminggu.
Setelah menerima hasil pemeriksaan oleh pihak Migas Jakarta itu baru akan digelarkan perkaranya.
"Kami gelar perkara itu untuk menetapkan siapa yang bertanggungjawab atas penimbunan atau penyimpanan BBM solar tersebut," kata Kombes Pol Donny.
Polisi apabila telah melakukan serangkaian penyelidikan maka secepatnya akan menetapkan siapa tersangka dalam perkara tersebut.
"Kami membawa barang bukti ke Jakarta yaitu cairan yang diduga sebagai minyak yang ditemukan berada di TKP tersebut. Karena untuk menyimpulkan jenis cairan tersebut harus dari ahli yang menjawabnya," kata Kombes Pol Donny.
Polisi telah meminta keterangan dari lima orang tersebut pada saat penggerebekan.
Pihak sampai saat ini belum melakukan penetapan tersangka, polisi telah mengetahui tempat tinggal mereka.
"Kami masih membutuhkan keterangan ahli dan uji laboratorium, nanti jika kita sudah mendapat keterangan ahlinya serta hasil laboratorium sudah keluar maka baru bisa disimpulkan," kata Kombes Pol Donny.
"Apakah orang orang yang kita temukan berada di dalam TKP itu adalah orang yang memiliki kapasitas sebagai pelaku," kata Kombes Pol Donny.
0 comments:
Post a Comment