Bandar Lampung - publiklampung.com -- Pemerintah Pusat disebut menyetujui jadwal pilkada 2024 yang semula jatuh pada 27 November 2024 dimajukan menjadi September 2024. Atas perubahan itu, partai politik di Lampung mengaku siap menghadapi percepatan jadwal tersebut.
Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN, menjelaskan secara umum seluruh partai termasuk NasDem harus siap dengan majunya jadwal pilkada.
"Urusan politik dimajukan ya kami terima saja, semua parpol saya yakin siap," ujar Herman HN, Minggu, 8 Oktober 2023.
Atas rencana itu, pihaknya bakal bergerak lebih cepat untuk melakukan penjaringan calon kepala daerah di 15 kabupaten/kota, termasuk calon Gubernur Lampung.
"Otomatis pada April dan Mei mulai penjaringan," kata mantan Walikota Bandar Lampung itu.
Sementara, DPD Tingkat I Golkar Lampung, Ismet Roni, mengatakan akan menunggu instruksi dan petunjuk dari DPP Golkar.
"Kami fokus di pileg dan pilpres. Setelah itu baru memasuki proses pilkada sesuai petunjuk DPP," kata Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR asal Lampung, Endro S. Yaman, mengatakan untuk pemerintah mengeluarkan Perppu terkait Pilkada harus berkonsultasi dengan Komisi II DPR terlebih dahulu selaku mitra kerja. "Wajib itu," kata Endro.
Di samping itu, KPU selaku penyelenggara pemilu juga masih menunggu payung hukumnya.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedi Triyadi, mengatakan KPU menunggu dasar hukumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur majunya pilkada.
"Jika Perppu keluar, KPU segera membahasnya," ujar Dedi.
0 comments:
Post a Comment