Bandar Lampung - publiklampung.com -- Polres Lampung Selatan masih memburu satu orang yang diduga pelaku dan pemilik gudang tempat tindak pidana sistem budidaya pertanian berkelanjutan di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Gudang yang digunakan untuk pembuatan pupuk palsu yang digerebek Tim Unit Tipidter dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, merupakan milik AS, warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda.
"Masih ada satu orang yang diduga tersangka sekaligus pemilik gudang. Saat ini masih dalam pengejaran polisi," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 7 September 2023.
Menurutnya, AS diketahui pemilik gudang berdasarkan interogasi dari ketiga tersangka yang berhasil ditangkap saat penggerebekan pada Senin, 4 September 2023 lalu. "Menurut pengakuan ketiga pekerja yang berhasil kami amankan kalau gudang tersebut milik AS," katanya.
Sebelumnya, Tim Unit Tipidter dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, melakukan penggerebekan di gudang yang digunakan pelaku untuk membuat pupuk palsu merk MEROKE MOP, Senin, 4 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB, di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
0 comments:
Post a Comment