Bandar Lampung - publiklampung.com -- Rumah milik Khadafi alias David, bandar narkoba jaringan internasional, disita Polda Lampung. Rumah mewah yang akan dibangun di Lubuk Kawah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Kota Palembang itu turut disita dengan dipasang plang seperti 2 rumah dan 1 unit ruko milik Adelia Putri Salma.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan bahwa saat penyitaan di rumah Adelia Putri Salma di Jalan Catur l, Blok E, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, mereka melakukan penggeledahan dan turut mengamankan satu buah buku rancangan bangunan rumah atas nama Khadafi. Rumah ini rencananya akan segera dibangun.
"Rumah mewah ini (sambil menunjukkan gambar rumah) atas nama Khadafi di Jalan Lubuk Kawah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Kota Palembang juga kami sita. Rumah mewah ini atas nama Khadafi. Turut kita sita bersama 2 rumah milik Adelia dan 1 ruko," ujarnya, Rabu (27/9/2023).
Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung menyita sejumlah rumah dan Ruko milik selebgram Palembang, Adelia Putri Salma.
Rumah pertama milik Adelia yang disita di Jalan Catur Blok E, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I. Lalu ke rumah David di Jalan Lubuk Kawah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami. Kemudian rumah Adelia di Perum Nirwana Residence, Jakabaring dan ruko di Jalan Silaberanti Plaju, Palembang.
Bangunan-bangunan ini disita dan diberi plang besi berwarna putih di atas aset milik Adelia dan Khadafi.
0 comments:
Post a Comment