Bandar Lampung - publiklampung.com -- Pembukaan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) membuat permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami peningkatan tiga kali lipat di Polresta Bandar Lampung dalam sepekan ini.
Bintara Pelayanan Administrasi (Ba Yanmin) SKCK Polresta Bandar Lampung Bripka Supriyono mengatakan, normalnya permintaan pembuatan SKCK hanya 60 hingga 100 orang per hari.
Namun di masa pembukaan penerimaan CASN permintaan pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung bisa sampai 300 orang per hari.
"Catatan kami sejak satu minggu ke belakang rata-rata 300 orang per hari yang membuat SKCK, kebanyakan di antara mereka untuk keperluan CPNS dan PPPK," kata dia.
Ia mengungkapkan untuk syarat permohonan pembuatan SKCK, masyarakat harus membawa fotokopi KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan foto ukuran 4x6 dengan berlatar warna merah 4 lembar.
"Kemudian mereka membuat rumus sidik jari di pelayanan sidik jari, sebagai kelengkapannya," kata dia.
Ia mengatakan pelayanan pembuatan SKCK dalam sehari sudah selesai dan bisa langsung dipakai untuk keperluan mereka masing-masing.
"Normalnya 10-15 menit SKCK selesai. Tapi karena sedang ramai pengunjung, berkas selesai dibagikan sekitar pukul 14.00 WIB," kata dia.
Ia juga mengatakan selain masyarakat datang langsung ke Polresta Bandarlampung, para pemohon pembuatan SKCK juga dapat menggunakan sistem online melalui layanan WhatsApp.
"Bagi masyarakat yang tidak mau antri, bisa menghubungi admin instagram maupun WhatsApp 0811-720-215, jadi nanti dokumennya diserahkan melalui WhatsApp atau Instagram dan bila sudah selesai bisa datang langsung ambil," kata Supriyono.
0 comments:
Post a Comment