Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kembali Dijadwalkan Klarifikasi LHKPN ke KPK - .
RajaBackLink.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kembali Dijadwalkan Klarifikasi LHKPN ke KPK

Lampung - publiklampung.com -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku kemungkinan dirinya datang untuk kali kedua ke gedung KPK.

"Iya (mungkin ada)," kata Arinal Djunaidi menjawab pertanyaan awak media di Bandar Lampung, Selasa (5/9/2023).

Gubernur Arinal Djunaidi menilai sudah ada sinyal pemanggilan kedua yang datang dari KPK kepadanya.

Pemanggilan kedua untuk melaporkan kembali hasil perbaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Mungkin minggu ini, tergantung saya siapnya kapan," ujar Arinal Djunaidi.

Perbaikan akan menjelaskan mana sumber kekayaan yang didapat semasa menjabat sebagai Gubernur dan yang tidak menjabat.

"Jadi dipisah-pisah, pada waktu saya pengusaha, pada waktu ini (menjabat gubernur)," terang Arinal Djunaidi.

Kemungkinan pemanggilan kedua sama halnya yang terjadi pada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Keduanya datang ke KPK prihal klarifikasi kekayaan dengan lebih dari satu kali kunjungan.

"Jadi sama seperti Bu Reihana, sama seperti Bu Wagub (Chusnunia Chalim)," ucap Arinal Djunaidi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buka suara soal pemeriksaan dirinya oleh KPK, Jumat (1/9/2023) lalu.

Arinal Djunaidi membenarkan kedatangannya ke Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Jakarta Selatan kala itu.

Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan kedatangannya hanya untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Arinal Djunaidi mengklaim tidak ada urusan lain kedatangannya ke KPK selain itu.

Menurut Arinal Djunaidi kekeliruan dalam laporan tersebut karena dirinya bukan aktor tunggal dalam pengisian LHKPN.

Anaknya membantu dalam pengisian laporan tersebut.

Adapun bantuan keterlibatan anaknya itu berkenaan dengan klaim kesibukannya dalam pekerjaan.

"Yang membuat anak saya, saya kan sibuk," kata Arinal Djunaidi, di Bandar Lampung, Selasa (5/9/2023).

Arinal Djunaidi membeberkan juga, pemanggilannya adanya kekeliruan itu berkenaan dengan transaksi keuangan miliknya.

Berkenaan dengan itu, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar.

Sebab, ada pemasukan uang kepadanya karena posisinya sebagai anak tokoh.

Arinal mengatakan, dirinya merupakan anak dari tokoh adat di daerah asalnya di Way Kanan.

"Saya punya keluarga dan saya anak tokoh. Lima Kebuayan itu bapak saya salah satunya," ucap Arinal Djunaidi.

Karena posisinya sebagai anak tokoh itu, Arinal Djunaidi menyebut ada uang yang didistribusikan kepadanya yang kemudian diberikan kepada khalayak ramai.

"Itu tidak disampaikan ke LHKPN sehingga saya dipanggil," kata Arinal Djunaidi.

Selain itu, pemasukan lainnya yang masuk kepada Arinal Djunaidi adalah usaha sewa lahan miliknya.

"Saya punya lahan waris dikampung luas, dikerjasamakan dengan pengusaha," sebut Arinal Djunaidi.

KPK klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (1/9/2023).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dilakukan oleh Direktorat LHKPN.

Pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPK.

Ia mengatakan, pemeriksaan harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi, red) dalam rangka LHKPN," 

"Hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi, red) signifikan lah," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/9/2023).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung tercatat sebanyak Rp 23.243.777.572.

Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman dan Kota Lampung Tengah.

Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708.

Arinal Djunaidi tercatat memiliki utang Rp 14.891.336. 

Sehingga total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp 23.243.777.572.

Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kidung, saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id membenarkan klarfikasi terhadap Gubernur Lampung terkait LHKPN.

Menurut Ipi, klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi telah dilakukan pada Jumat (1/9/2023).

"Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat kemarin," 

"Pemanggilan terkait klarifikasi LHKPN (Arinal Djunaidi)," imbuh Ipi Maryati kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/9/2023).

Ipi menjelaskan, Gubernur Arinal Djunaidi dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait informasi keuangan dan harta kekayaan yang telah disampaikan ke KPK.

Lebih Lanjut, Ipi mengatakan, bahwa pihaknya kini sedang melakukan analisis terkait hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Lampung tersebut.

"Tim mengkonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK," 

Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment