Lampung - publiklampung.com -- Sebanyak 89 titik panas (hotspot) terdeteksi di Provinsi Lampung. Dari data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Provinsi Lampung menduduki wilayah kerawanan kebakaran nomor 3 di Pulau Sumatera.
Suparji, PMG Madya Stasiun Klimatologi Lampung mengatakan bahwa titik panas atau hotspot untuk wilayah Lampung cenderung meningkat.
"Jika dibandingkan pada bulan sebelumnya, memang ada peningkatan titik panas, peningkatan ini mulai terjadi sejak bulan Agustus," kata dia "
Suparji menyinggung soal perilaku masyarakat yang memanfaatkan musim kekeringan ini dengan membakar sampah. Menurutnya hal itu sangat membahayakan karena faktor angin kencang bisa menyebabkan penyebaran api.
"Masyarakat kita ini banyak yang memanfaatkan kekeringan ini dengan membakar sampah, kami mengimbau itu tidak dilakukan karena faktor angin yang kencang bisa menyebabkan penyebaran api dan itu sangat membahayakan," tutur dia.
Dikatakan Suparji, di Lampung ada beberapa wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran yakni diperkebunan.
"Ada memang titik rawan di antara persawahan dan juga perkebunan. Namun memang yang rawan ini terdapat di perkebunan," jelas dia.
Dari total 89 titik hotspot yang terdeteksi, terdapat 3 golongan tingkat kerawanan mulai kategori sedang hingga tinggi. Berikut sebaran titik panas (hotspot) berdasarkan data BMKG:
- Tingkat Sedang: 7 titik panas
- Tingkat Menengah: 78 titik panas
- Tingkat Tinggi: 4 titik panas
Sebaran Kabupaten/Kota :
- Lampung Selatan: 1 titik panas
- Lampung Tengah: 5 titik panas
- Lampung Timur: 3 titik panas
- Lampung Barat: 1 titik panas
- Lampung Utara: 5 titik panas
- Tulang Bawang: 17 titik panas
- Tulang Bawang Barat: 5 titik panas
- Mesuji: 9 titik panas
- Way Kanan: 18 titik panas
- Tanggamus: 1 titik panas
- Pesisir Barat: 2 titik panas
0 comments:
Post a Comment