Kepulauan Riau - publiklampung.com -- Polisi mengamankan 27 orang terkait aksi bentrokan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka dinilai terlibat dalam bentrok antara massa dengan polisi.
"Dalam penanganan insiden ini, kepolisian telah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan perusakan dan perlawanan terhadap petugas Polri," Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dilansir detikSumut, Senin (11/9/2023).
"Sebanyak 14 orang dari mereka diamankan di Polda Kepri, sementara 13 orang lainnya diamankan di Polresta Barelang," tambahnya.
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyebut terdapat 16 orang polisi terluka akibat dari bentrokan tersebut. Personel polisi yang alami luka cukup serius, dirawat di RS Bhayangkara Polda Kepri.
"Sebanyak 16 personel polisi, 3 anggota Satpol PP dan 2 anggota BP Batam yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa mengalami cedera dan harus dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan bantuan ambulans dari Urkes Polresta," ujarnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi masyarakat Melayu terkait penggusuran warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berakhir ricuh. Bentrokan antara polisi dan massa pun tak terhindarkan.
0 comments:
Post a Comment